Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat berharap Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di provinsi itu dapat menjadi sumber inspirasi pelayanan publik.
"Ombudsman Provinsi Sulbar meminta BPKPD Sulbar menjadi inspirasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar dalam mengimplementasikan pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan tim Ombudsman Sulbar telah menggelar pertemuan dengan BPPKD Sulbar, dan layanan publik yang dilaksanakan BPKPD Sulbar sudah memenuhi standar yang ada dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi sistem integrasi pengelolaan keuangan daerah yang dibangun oleh BPKPD Sulbar karena telah berbasis teknologi.
"Standar layanan yang ada di BPKPD Sulbar sudah sistem kerja yang dibangun kami apresiasi dan kualitas layanan yang ada harus terus ditingkatkan lagi ke depannya," ujarnya. .
Lukman juga menyampaikan dan meminta BPKPD Sulbar untuk membuat sistem keterbukaan informasi dan kanal pengaduan yang bisa diakses masyarakat.
"Keterbukaan informasi sekaligus terdapat kanal pengaduan ini merupakan bagian dari standar layanan publik yang mesti tersedia di BPKPD Sulbar dan bisa diakses langsung oleh masyarakat, ini mesti jadi program ke depannya untuk semakin memperbaiki pelayanan publik," ujarnya.
Berita Terkait
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib
Kompany jengkel saat bahas kondisi keuangan Burnley jelang hadapi Everton
Jumat, 5 April 2024 6:44 Wib
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
LKBN ANTARA dan Bank Maluku Malut jalin kerja sama layanan data keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 14:28 Wib
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib
BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung ongkos haji di usia dini
Sabtu, 23 Maret 2024 1:57 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib