Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.
"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungj wartawan di Jakarta, Rabu.
Selain VS, Pandra berujar bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap. Kendati demikian pihaknya belum mengungkap inisial dua orang tersebut.
Dua orang itu diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini ketiganya masih menjalani periksaan polisi.
Berita Terkait
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Mobil Rubicon Mario Dandy tidak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib