Mamuju (ANTARA) - KPU Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menetapkan dua pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) yang akan bertarung di Pilkada Mamuju tahun 2020.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkan memimpin rapat pleno penetapan dua pasangan cabup-cawabup yang akan bertarung di Pilkada Mamuju 2020, Rabu.
Kedua pasangan calon yang ditetapkan KPU Mamuju yakni pasangan cabup-cawabup, Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas ud dan Habsi Wahid-Irwan Satya Putra Pababari.
Ia mengatakan, surat penetapan keputusan rapat pleno pasangan calon Pilkada Mamuju tersebut telah diserahkan kepada perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
Ia mengatakan, KPU Mamuju masih memberikan kesempatan melalui mekanisme yang berlaku kepada masyarakat jika ada yang mengajukan keberatan atas keputusan penetapan pasangan calon tersebut.
"Maksimal tiga hari setelah kami tetapkan, jika masih ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan ini silahkan tempuh, sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib