Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis.
Dua orang perusuh itu diboyong polisi berpakaian preman, lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.
Petugas membawa dua perusuh itu menuju Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
Pos Polisi Tomang yang sebelumnya pernah dibakar massa pendemo pada Mei 2019 dan telah direnovasi itu kembali menjadi sasaran aksi kekerasan dari perusuh.
Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di Pos Polisi Tomang Jakarta Barat juga dalam keadaan rusak.
Selain kaca dan benda lainnya, video tron yang berada di sampingnya turut menjadi sasaran tindakan perusuh.
Terkait kejadian itu, tidak ada korban jiwa namun sejumlah barang dan bangunan rusak.
Berita Terkait
Polrestabes Makassar amankan sejumlah orang diduga provokator saat Hari Buruh
Senin, 1 Mei 2023 17:46 Wib
Bubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar
Jumat, 9 September 2022 8:27 Wib
Unjuk rasa terkait PPDB 2022 di Makassar diwarnai kericuhan
Senin, 15 Agustus 2022 16:01 Wib
Sembilan pengunjuk rasa yang diamankan di Makassar positif narkoba
Selasa, 12 April 2022 19:57 Wib
Polisi bubarkan pengunjuk rasa di Makassar
Selasa, 12 April 2022 13:09 Wib
Polda Metro Jaya kerahkan 5.626 personel gabungan amankan unjuk rasa mahasiswa
Senin, 11 April 2022 11:07 Wib
Unjuk rasa menolak penundaan Pemilu 2024
Jumat, 8 April 2022 21:05 Wib
Unjuk rasa suporter PSM Makassar
Rabu, 9 Februari 2022 13:33 Wib