Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya "judicial review" atau uji materi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, mengatakan publik perlu memberi catatan terhadap kehadiran UU Cipta Kerja, namun perlu juga sikap terbuka atas hadirnya UU tersebut.
"Di samping kita menyambut baik kehadiran undang-undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang dianggap merugikan kepentingan rakyat, buruh, dan sektor lainnya," kata Cak Nanto, sapaan akrab Sunanto.
Menurut dia, ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh pemerintah dan DPR RI terkait sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja dalam UU tersebut.
Terhadap tuntutan rakyat dan masyarakat sipil yang mengalir hingga saat ini, Cak Nanto mengatakan pemerintah dan DPR RI perlu terus menyerap, mendengarkan, dan bersahabat dengan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat tersebut.
"Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak," katanya.
Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri.
Lebih lanjut, Sunanto menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR RI diharapkan tepat dan cepat dalam memberikan solusi bagi rakyat, serta mampu memastikan bahwa semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
"Pemerintah dan DPR harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat keuntungan UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM. Karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah, UU ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian masyarakat Indonesia," tuturnya.
Ia memahami bahwa ada pasal-pasal tertentu dalam UU Cipta Kerja yang dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja, yang tentu saja akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik, dan inovatif.
"Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama dengan mengundang elemen- elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait dengan peluang-peluang yang diperoleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Cipta Kerja," kata Sunanto.
Berita Terkait
Muhammadiyah mengemukakan alasan penetapan Idul Fitri lebih awal
Minggu, 7 April 2024 19:43 Wib
Ketua PP Muhammadiyah dijadwalkan jadi khatib shalat Id di Pantai Losari Makassar
Jumat, 5 April 2024 17:58 Wib
Muhammadiyah Makassar pusatkan shalat Idul Fitri 1445 H di dua lokasi
Rabu, 3 April 2024 20:40 Wib
Kemenkumham-Muhammadiyah Sulsel teken MoU pembinaan keagamaan
Selasa, 5 Maret 2024 16:17 Wib
Wali Kota Makassar ajak IPNU dan Muhammadiyah sukseskan Pemilu 2024 secara damai
Selasa, 6 Februari 2024 19:42 Wib
NU dan Muhammadiyah memenangkan Indonesia
Rabu, 31 Januari 2024 11:40 Wib
Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada 11 Maret 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 20:54 Wib
Wali Kota Makassar merespons permohonan pengurangan BPHTB Unismuh
Jumat, 22 Desember 2023 18:29 Wib