Jakarta (ANTARA) - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan autopsi terhadap jenazah Cai Changpan alias Cai ji Fan yang ditemukan oleh petugas Kepolisian di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Ambulans yang membawa jenazah tiba di Ruang Instalasi Kedokteran Forensik sekitar pukul 19.30 WIB.
Jenazah bandar sabu-sabu seberat 135 kilogram itu terbungkus kantong mayat berwarna oranye di dalam keranda besi.
Jenazah diturunkan dari ambulans oleh sejumlah petugas dari Polrestro Tangerang lalu dibawa ke ruang forensik untuk diautopsi.
Kabar pengiriman jenazah berstatus narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," katanya.
Yusri mengatakan proses autopsi akan membuktikan apakah narapidana warga negara Cina itu tewas akibat bunuh diri atau ada faktor lain.
Kepala Forensik RS Polri Kramat Jati Dokter Arif Wahyono belum berkenan mengomentari seputar penanganan autopsi.
Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Sulsel laporkan kinerja positif ke Menkumham
Sabtu, 27 April 2024 0:27 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Mobil Rubicon Mario Dandy tidak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib