Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memonitor perkembangan kasus yang menimpa artis Nikita Mirzani dan siap memberikan perlindungan apabila dibutuhkan.
"Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Meski menawarkan perlindungan, LPSK pun mengingatkan Polri untuk memastikan hak atas rasa aman seorang warga negara tidak terlanggar atas ancaman yang berkembang.
LPSK menyayangkan aksi intimidatif serta rencana pengepungan rumah yang dialamatkan kepada Nikita Mirzani.
Menurut Edwin Partogi, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya.
Apabila terdapat hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan semua pihak menggunakan cara yang lebih bijak dengan membawa ke kepolisian untuk diproses secara hukum.
Menurut Edwin, cara-cara kekerasan bukanlah sebuah pilihan, melainkan terdapat mekanisme mediasi dan penegakan hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum.
Selain itu, Edwin berharap penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di tengah masyarakat dapat dicegah.
Pada sisi yang lain, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, Edwin Partogi mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para individu yang kerap mendapat perhatian publik, untuk memperhatikan aturan dan etika dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
"Kebebasan berpendapat juga dibatasi oleh aturan, sehingga dalam mengemukakan pernyataan ke media sosial tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA," kata Edwin Partogi.
Ada pun Nikita Mirzani membuat pernyataan melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung penjemputan Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan di sekitar Bandara Soetta.
Selanjutnya FPI mendesak agar Nikita Mirzani mengklarifikasi ucapannya terkait Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Prabowo makan siang hingga joget bareng Nikita Mirzani dan Lesti Kejora
Kamis, 7 Desember 2023 11:09 Wib
Lemkapi: Tindakan Nikita Mirzani banting mikrofon bisa masuk penghinaan pengadilan
Rabu, 28 Desember 2022 17:14 Wib
Kejari Serang menahan artis Nikita Mirzani dugaan kasus pelanggaran UU ITE
Selasa, 25 Oktober 2022 23:59 Wib
Kemenkumham benarkan cekal artis Nikita Mirzani ke luar negeri
Jumat, 14 Oktober 2022 15:11 Wib
Pengusaha Dito Mahendra akui rugi reputasi dan materi karena ulah Nikita Mirzani
Jumat, 22 Juli 2022 15:32 Wib
Polisi tangkap artis NM di Senayan City
Kamis, 21 Juli 2022 21:03 Wib
Paminal Polri periksa Nikita Mirzani terkait penyidik Polres Serang Banten
Senin, 27 Juni 2022 20:03 Wib
Artis Nikita Mirzani buat aduan dan perlindungan ke Propam Mabes Polri
Rabu, 22 Juni 2022 14:43 Wib