Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan tindakan artis Nikita Mirzani yang membanting mikrofon dan membuang berkas persidangan bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court) .
"Kita melihat tindakan Nikita Mirzani cenderung mengarah kepada penghinaan terhadap badan peradilan," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan tindakan Nikita Mirzani sudah masuk pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 207, pasal 217, dan pasal 224 KUHP.
Menurut pemerhati kepolisian ini, penghinaan peradilan dalam hukum merupakan tingkah laku, sikap, dan ucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan.
"Kita minta Nikita Mirzani menghormati lembaga peradilan. Saya khawatir jika dia tidak kooperatif bisa menjadi pertimbangan buat hakim untuk memberikan vonis hukum yang lebih berat," katanya.
Edi juga berharap Nikita Mirzani mendapatkan keadilan dan semua hak hukumnya diperhatikan penegak hukum di pengadilan.
Pada Senin (19/12), Nikita yang yang menjadi terdakwa perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik membanting mikrofon dan melempar map berkas ke arah meja jaksa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Tindakan itu terjadi setelah sidang ditunda karena saksi pelapor yakni Dito Mahendra tidak hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan di depan hakim.
Dito memperkarakan unggahan Nikita di media sosial yang menyebutnya sebagai penipu. Dia lalu melaporkan Nikita ke Polresta Kota Serang Mei 2022.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Tindakan Nikita Mirzani bisa masuk penghinaan pengadilan
Berita Terkait
Keluarga Vadel laporkan artis Nikita Mirzani karena unggahan di medsos
Kamis, 10 Oktober 2024 9:43 Wib
Polisi periksa Nikita Mirzani dan empat saksi terkait persetubuhan anak
Selasa, 17 September 2024 17:33 Wib
Polisi segera periksa Nikita Mirzani terkait kasus aborsi anaknya
Selasa, 17 September 2024 1:13 Wib
Polisi menduga anak Nikita Mirzani lakukan aborsi dua kali karena disuruh pacar
Jumat, 13 September 2024 17:54 Wib
Polri tegaskan penyelidikan kasus judi online Wulan Guritno masih berjalan
Rabu, 24 Juli 2024 0:18 Wib
Prabowo makan siang hingga joget bareng Nikita Mirzani dan Lesti Kejora
Kamis, 7 Desember 2023 11:09 Wib
Pebalap Rusia Nikita Mazepin kembali diizinkan membalap di Eropa
Jumat, 3 Maret 2023 7:12 Wib
Alasan Nikita Willy belum mau menerima tawaran syuting
Kamis, 22 Desember 2022 13:52 Wib