Jakarta (ANTARA) - FIFA pada Kamis mengumumkan tengah merancang aturan terkait hak-hak pesepak bola putri, di dalamnya termasuk cuti bersalin.
Rancangan itu sudah diajukan olah Komite Pemangku Kepetingan Sepak Bola (FSC) FIFA untuk dibahas dan disahkan dalam pertemuan dewan FIFA bulan depan.
Kendati banyak pesepak bola putri di Eropa sudah terlindungi dengan hukum ketenaga kerjaaan di negaranya, FIFA menyatakan ingin membangun standard global baru bagi pesepak bola putri di seluruh dunia, menyusul munculnya gelombang klub-klub dan liga putri baru berbagai belahan bumi.
Pesepak bola putri akan mendapat cuti bersalin minimal 14 pekan dengan hak dua pertiga nominal gajinya serta jaminan "mereka tidak mengalami kerugian karena hamil."
Aturan itu juga nantinya mengharuskan klub-klub untuk melakukan "penyesuaian bagi pesepak bola putri dan menyediakan dukungan medis dan fisik yang diperlukan."
"Sebagai upaya mendorong profesionalisme sepak bola putri, sebagai salah satu langkah strategis, penting bagi kami untuk mengubah dan menyesuaikan kerangka kerja olahraga ini dalam waktu bersamaan. Ini contoh bagus," kata Kepala Departemen Sepak Bola Putri FIFA, Sarai Bareman, demikian dilansir Reuters.
"Kami ingin agar perempuan bisa menghidupi dirinya sebagai pesepak bola sembari memastikan hak mereka untuk berkeluarga dan menjadi ibu. Itulah mengapa penting kehadiran kerangka regulasi untuk melindungi para pesepak bola putri," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
Polda Sulbar perketat pengamanan pusat keramaian pascalebaran
Senin, 15 April 2024 18:27 Wib
Menhub : Menteri PANRB setuju ASN WFH dua hari pasca cuti Lebaran 1445 H
Sabtu, 13 April 2024 16:46 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Pj Gubernur : RS dan puskesmas tetap buka pelayanan selama cuti Lebaran
Senin, 8 April 2024 18:12 Wib
Kadivpas Kemenkumham Sulsel minta petugas lapas tidak cuti Lebaran
Rabu, 3 April 2024 21:33 Wib
BPJS Kesehatan Makassar layani peserta JKN selama libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 19:16 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib