Makassar (ANTARA) - Kasatgas Wilayah VIII Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria mengatakan balas jasa menjadi salah satu penyebab para kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
"Penyebab utamanya, integritas kepala daerah yang rendah, yang dipicu oleh pemberian izin sebagai balas jasa dukungan selama pilkada," kata Dian Patria pada Rapat Koordinasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Sulsel secara virtual, Kamis.
Menurut Dian, netralitas masih sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal itu, kata dia dikarenakan salah satu penyebab korupsi lingkup pemerintah adalah pemilihan pejabat pengawasan APIP dan manajemen ASN yang tergantung selera pembuat kebijakan.
"'Conflict of interest', pemberian izin pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pajak daerah, dan manajemen aset tersandera kepentingan tertentu," ujarnya.
"Kemudian, melakukan perbaikan pada saat ada tekanan dari instansi terkait," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menjelaskan ada tiga persoalan bangsa saat ini yakni orang serakah bersatu, pemerintah lemah, dan masyarakat membiarkan.
Sehingga, dibutuhkan pula tiga solusi bangsa seperti orang baik harus bersatu, perjuangan yang konsisten, berpikir ke dalam sebelum menyalahkan orang lain.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi peran KPK dalam memberantas korupsi di daerah.
Pihaknya siap bersinergi dalam rangka penciptaan sistem birokrasi yang profesional, bersih dan melayani sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
"Kami berterima kasih bahwa KPK siap mendampingi kami untuk memonitoring dan evaluasi. Semoga ini terus berjalan progresif dan termonitor dengan baik," kata Andi Sudirman.
Berita Terkait
Saksi ungkap SYL membayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Jaksa KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib
KPK menghadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 11:51 Wib