Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bulukumba, di Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di kabupaten setempat dengan peraih suara terbanyak yakni pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf - Andi Edy Manaf (Andi Utta-Edy Manaf) sebagai kepala daerah terpilih.
"Hari ini kita sudah plenokan. Suara dari 10 kecamatan sudah rekap sehingga diumumkan peraih suara terbanyak," papar Komisioner KPU Bulukumba Syamsul, saat dikonfirmasi, Selasa.
Data hasil rekapitulasi sesuai dalam rapat pleno KPU setempat, pasangan nomor urut satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Hamzah Pangki- Andi Murniati Makking memperoleh 12.517 suara.
Selanjutnya pasangan nomor urut dua, Askar HL-Arum Spink meraih 67.855 suara. Pasangan nomor urut tiga, Tomy Satria Yulianto - Andi Makkasau memperoleh 63.672 suara. Dan nomor urut empat Andi Muchtar Ali Yusuf - Andi Edy Manaf meraih suara terbanyak yakni 92.978 suara.
Berdasarkan hasil perhitungan pasangan nomor urut empat Andi Utta-Edy Manaf ini, tercatat menang di tujuh kecamatan, masing-masing Kecamatan Ujung Bulu, Bonto Bahari, Bontotiro, Herlang, Kajang, Bulukumpa dan Rilau Ale.
Sementara rival terberatnya nomor urut dua Askar HL- Arum Spink menang pada dua kecamatan yakni Kecamatan Gantarang dan Kindang. Sedangkan pasangan nomor urut tiga Tomy Satria-Andi Makkasau hanya unggul di satu kecamatan yakni Kecamata Ujung Loe.
Untuk pasangan nomor urut satu Andi Hamzah Pangki-Murniaty Makking, tercatat tidak memiliki kemenangan di satu kecamatan pun, namun suaranya tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Bulukumba.
Mengenai dengan hasil rekapitulasi perolehan suara di situs www.pilkada2020. KPU.go.id, kata pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini mengemukakan, hasil tersebut sejalan dengan hasil penghitungan di tingkat KPU.
Hasil dari rekapitulasi ini, kata dia, dimasukkan pada sistem Sirekap sebagai acuan bentuk transparansi penyelenggara
Pemilu dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi kecurangan saat perhitungan. Selain itu, hasil Sirekap tersebut juga diakses ke KPU RI dan bisa dipantau langsung masyarakat melalui laman KPU RI.
"Sistem Sirekap ini sangat membantu kami, karena pada saat disandikan dengan data manual yang ada di KPU dan para saksi itu sama semua dengan hasil Sirekap," bebernya.
Mengenai dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bulukumba, kata Syamsul selaku Komisioner yang membidangi Hukum dan Pengawasan menjelaskan, akan ditetapkan lima hari usai pengumuman perolehan suara seluruh pasangan calon.
"Soal penetapan kita masih menunggu apakah ada kandidat yang mengajukan keberatan atau gugatan. Bila tidak ada maka akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Untuk pelantikan tentu itu ranah pemerintah pusat menjadwalkan," ucapnya menjelaskan.
Hasil pantauan melalui situs www.pilkada2020.KPU.go.id pasangan nomor urut satu memperoleh presentase suara 5,3 persen suara. Pasangan calon nomor urut dua memperoleh 28,6 persen suara Pasangan nomor urut tiga, memperoleh 26,9 persen suara. Dan nomor urut empat, meraih suara 39,2 persen.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bulukumba sebanyak 830 TPS tersebar di 10 kecamatan. Data masuk sudah mencapai 100 persen.