Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengorfimasi ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penahanan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki Malaysia secara ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).
"Kami akan konfirmasi kasusnya ke PDRM, kondisinya seperti apa. Kita lagi koordinasi dengan mereka. Nanti kami minta juga akses kekonsuleran untuk mendalami kasusnya," ujar Yoshi Iskandar, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Jumat.
PDRM telah menangkap sindikat penyelundupan PATI warga Indonesia yang terdeteksi mengenakan biaya antara RM1.200 (Rp4 juta) hingga RM2.500 (Rp8,7 juta) per orang untuk dibawa keluar dari Malaysia melalui lorong tikus.
Sindikat yang didalangi seorang WNI berusia 50-an itu menjadikan hotel murah di sekitar Klang sebagai lokasi transit sebelum dibawa keluar menggunakan jalan laut.
Sindikat terbongkar setelah Kepolisian Sektor Daerah (IPD) Klang Utara menyerbu sebuah hotel murah kira-kira jam 12.30 siang pada Sabtu lalu yang mendapati 37 PATI WNI.
"Kami akan konfirmasi, kami bisa berperan di mana, kami akan mencari duduk persoalannya seperti apa. Ini kan orang mau pulang sebetulnya," katanya.
Yoshi mengatakan pihaknya ingin mengetahui mengapa pada saat pemerintah Malaysia melakukan program rekalibrasi pekerja ilegal salah satunya dengan pemulangan ke tanah air, terjadi peristiwa seperti ini.
Yoshi mengatakan KBRI Kuala Lumpur beserta sejumlah Ormas Indonesia di Malaysia sudah memberitahukan program tersebut ke masyarakat.
"Penangkapan ini menarik, saya juga bingung. Mereka bisa dikenakan perdagangan orang segala macam padahal ini mau pulang," katanya.
Sementara itu Kepala Polsek Klang Utara, Asisten Komisioner Nurulhuda Mohd Salleh mengatakan semua PATI yang terlibat ditahan ketika bersembunyi dalam tujuh kamar di hotel yang disewa oleh dalang sindikat.
Dia mengatakan operasi turut menahan dalang sindikat tersebut serta dua laki-laki setempat yang dipercayai berperanan sebagai tekong yang mengurus PATI tersebut.
PATI yang ditahan terdiri dari 27 laki-laki dan 10 wanita warga Indonesia berusia antara 10 bulan hingga 50 tahun dengan visa sudah tamat tempo serta tidak mempunyai dokumen perjalanan sah.
Berita Terkait
Kiper FC Dallas Maarten Paes resmi jadi WNI
Selasa, 30 April 2024 18:46 Wib
Sesama kelompok WNI berkelahi di Korea Selatan, satu orang tewas
Selasa, 30 April 2024 15:45 Wib
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Kemenkumham Sulsel lakukan uji penguasaan kebangsaan dua calon WNI asal Jepang
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
Kemlu : Tidak ada WNI jadi korban penusukan massal di Sydney Australia
Sabtu, 13 April 2024 16:53 Wib
WNI laksanakan shalat Idul Fitri 1445 H di halaman KBRI Beijing
Rabu, 10 April 2024 14:19 Wib
Kemlu : Tidak ada WNI menjadi korban dalam insiden jembatan ambruk Baltimore AS
Kamis, 28 Maret 2024 8:32 Wib
Rudenim gelar diseminasi dan implikasi pernikahan pengungsi luar negeri dengan WNI
Rabu, 20 Maret 2024 14:08 Wib