Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam bersama sejumlah pejabat utamanya mengunjungi Kabupaten Tana Toraja untuk memantau langsung Operasi Lilin 2020 jelang malam pergantian tahun.
"Di Sulawesi Selatan ada beberapa tempat yang memang menjadi tujuan malam tahun baru seperti di Kabupaten Tana Toraja. Kita ke sana untuk meninjau kesiapan anggota karena Toraja adalah daerah wisata andalan di Sulsel," ujar Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, perhatian besar dari Polda Sulsel dalam Operasi Lilin 2020 itu memang daerah-daerah wisata yang salah satunya adalah Kabupaten Tana Toraja yang berada di bagian utara provinsi itu.
Kapolda menerangkan, peninjauannya ke Tana Toraja, selain melihat kesiapan para anggota di lapangan, juga untuk memberikan arahan-arahan terkait Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan COVID-19.
Dia berharap, kepatuhan masyarakat maupun kesigapan anggota di lapangan dalam mengawal pengamanan Operasi Lilin itu tidak menimbulkan kerumunan yang dapat menciptakan klaster baru penularan virus.
"Kita pantau kesiapan anggota dan sekaligus memberikan arahan kepada anggota. Kita berharap tidak ada klaster baru yang terjadi usai perhatian tahun," katanya.
Dengan menggunakan helikopter, Kapolda Sulsel didampingi Karo Operasional Kombes Pol Adeni Muhan langsung mengunjungi Pos Pam Natal dan Tahun Baru 2021 di Bandara Toraja Airport.
Selain mengunjungi Pos Pengamanan di Bandara Tana Toraja, rombongan juga mengunjungi pos pengamanan dan pelayanan di Kecamatan Makale, Tana Toraja serta memberikan bingkisan kepada personel dan tenaga medis berupa alat pelindung diri (APD).
Irjen Pol Merdisyam menuturkan, jajaran polres dan polsek harus menjalankan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait Protap Kesehatan COVID-19.
Dalam maklumat keempat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis pada 2020 ini berisi ancaman penindakan terhadap kerumunan pada masa libur akhir tahun.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat baru terkait penanganan pandemi virus corona (COVID-19). Maklumat keempat ini berisi ancaman penindakan jika ada yang membuat kerumunan," ujarnya.
Maklumat itu bernomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 itu, Idham menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel tambahkan hadiah bagi juara MTQ di Takalar
Kamis, 9 Mei 2024 0:52 Wib
BB KSDA Sulsel evakuasi buaya muara asal pulau di Kabupaten Pangkep
Rabu, 8 Mei 2024 22:25 Wib
Pemprov Sulsel beri bantuan pendampingan "trauma healing" bagi korban bencana
Rabu, 8 Mei 2024 21:56 Wib
BPBD Sulsel fokus tangani desa terisolir di Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:37 Wib
USAID IUWASH Tangguh dan lima daerah di Sulsel kerja sama sanitasi aman
Rabu, 8 Mei 2024 17:45 Wib
Pj Gubernur ajak ulama gelar doa bersama hadapi bencana di Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 16:19 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
Kemenkumham Sulsel beri bantuan kepada warga terdampak bencana di sejumlah kabupaten
Rabu, 8 Mei 2024 15:10 Wib