Makassar (ANTARA News) - Pengurus Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan menilai, kemenangan Busrah Abdullah dalam musyawarah daerah PAN Makassar ke tiga tetap sah.
Sekretarais PAN Sulsel Buchari Kahar Muzakkar di Makassar, Rabu, mengatakan, masalah selisih satu suara antara peserta dengan jumlah kertas suara terkumpul, tidak mempengaruhi hasil.
Menurutnya, perolehan 122 suara bagi Busrah Abdullah dan hanya 55 suara bagi Lukman Basrah, tidak perlu lagi dipertanyakan keabsahannya.
"Mau bertambah satu atau berkurang satu tidak akan berpengaruh. Karena pemungutan suara sudah korum," ujarnya menanggapi musda PAN Makassar yang sempat "deadlock" selama tiga jam.
Musda PAN Makassar yang diikuti empat kandidat, yakni "incumbent" Ketua DPD PAN Makassar Busrah Abdullah, Wakil Ketua DPW PAN Sulsel Ramli Haba, Legislator PAN di DPRD Makassar Lukman Basrah dan Wakil Ketua DPD PAN Makassar Khaerati.
Mereka memperebutkan 28 suara dewan pengurus cabang tingkat kecamatan dan 150 suara pengurus tingkat ranting.
Namun pada akhir sesi pemungutan suara, Busrah Abdullah berhasil menang telak. Sebelumnya dua kandidat Ramli Haba dan Kharati mengundurkan diri dari pencalonan.(T.KR-AAT/S016)
Berita Terkait
Pengusaha Malaysia sepakat berinvestasi 80 juta dolar AS di Sulsel
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib