Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 70 persen tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat belum ikut program Jaminan Sosial Tenaga
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulbar, Armon di Mamuju, Kamis, mengatakan, mayoritas tenaga kerja Sulbar belum ikut program Jamsostek karena Sulbar belum memiliki kantor cabang PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Ia mengatakan, Sulbar hanya memiliki kantor "Outlet" Jamsostek untuk para tenaga kerja semenjak berdiri menjadi daerah otonom baru, sehingga pelayanan dinilai belum maksimal dalam menyerap tenaga kerja yang bekerja di perusahaan untuk ikut program Jamsostek
Padahal kata dia, jumlah tenaga kerja dan perusahaan yang terdata di Sulbar terus mengalami peningkatan.
Menurut dia, Sulbar telah memiliki 4.000 perusahaan besar dan kecil dengan jumlah tenaga kerja sekitar 473.309 orang pada 2009. kemudian meningkat menjadi 488.080 orang pada 2010.
"Tenaga kerja itu butuh jaminan kerja melalui program Jamsostek,"katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemprov berharap PT Jamsostek membangun kantor di Sulbar untuk memberikan perlindungan dan jaminan tenaga kerja pada pekerja di Sulbar.
Menurut dia, karena tidak adanya kantor Cabang Jamsostek di Sulbar, membuat para tenaga kerja di sejumlah perusahaan selama ini juga mengalami kesulitan ketika akan melakukan pencairan santunannya.
"Kalau terjadi kecelakaan maupun pencairan santuan kematian dan jaminan hari tua maka harus di urus di kantor Cabang PT Jamsostek di Makassar yang jaraknya jauh sekitar 450 kilomter karena kantor Cabang PT Jamsostek di Makassar,"katanya.
Ia mengatakan, karena jauhnya pengurusan itu membuat banyak kasus kecelakaan tenaga kerja di Sulbar yang tidak diselesaikan karena pemilik perusahaan tidak mau mengurus santunan tenaga kerjanya ke PT Jamsostek Makassar, yang jaraknya jauh karena juga akan membuang biaya transportasi yang begitu besar yang membuat pengusaha mengeluh.
Menurut dia, kondisi itulah yang menyebabkan sejumlah perusahaan enggan mengikutsertakan dan mendaftarkan karyawannya masuk program Jamsostek akibatnya tenaga kerja tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja, sehingga mau tidak mau Kantor Cabang PT Jamsostek harus dibangun di Sulbar.(T.KR-MFH/S016)
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib