Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi masih memeriksa sebanyak 50 perkara permohonan pengujian undang-undang dari total sebanyak 139 perkara yang ditangani selama 2020.
"Sebanyak 50 perkara atau 35,98 persen masih dalam proses pemeriksaan," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno khusus laporan tahunan 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, yang disiarkan secara daring.
Sepanjang 2020, ia menuturkan lembaga yang dipimpinnya meregistrasi sebanyak 109 perkara dan memeriksa 30 perkara diregistrasi pada tahun sebelumnya, tetapi belum selesai ditangani pada 2019.
Dari 139 perkara, sebanyak 89 perkara telah diputus dengan amar dikabulkan sebanyak tiga perkara, ditolak 27 perkara, tidak dapat diterima 45 perkara dan ditarik kembali 14 perkara.
Putusan tersebut diambil setelah digelar 834 sidang yang terdiri atas 281 rapat permusyawaratan hakim (RPH), 225 sidang panel (117 sidang pemeriksaan pendahuluan dan 108 sidang perbaikan permohonan) dan 328 sidang pleno (239 pemeriksaan persidangan dan 89 pengucapan putusan).
Adapun secara keseluruhan sejak Mahkamah Konstitusi berdiri pada 2003 hingga 2020, sebanyak 3.113 perkara telah diregistrasi dengan total perkara yang diputus sebanyak 3.063.
Perkara yang paling banyak ditangani Mahkamah Konstitusi adalah pengujian undang-undang, yakni sebanyak 1.430 perkara atau 46 persen, sengketa hasil pemilihan kepala daerah 982 perkara atau 31 persen, sengketa hasil pemilihan umum 675 perkara atau 22 persen serta lainnya 26 perkara atau satu persen.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib
Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 13:06 Wib
Presiden Jokowi: Putusan MK penting buktikan pemerintah tidak bersalah
Selasa, 23 April 2024 10:05 Wib
Anies-Muhaimin sebut koalisi perubahan sudah selesai seusai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 6:48 Wib
Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Mahfud Md: Pemilu 2024 dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 18:33 Wib
PPP sampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran usai putusan PHPU Pilpres di MK
Senin, 22 April 2024 18:31 Wib