Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis berinisial MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.
"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.
Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
Berita Terkait
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Polres Majene Sulbar selidiki kasus 42 balita keracunan makanan tambahan
Rabu, 8 Mei 2024 22:21 Wib
Pengamat: Sanksi tegas mencegah berulangnya kasus kekerasan oleh polisi
Rabu, 8 Mei 2024 11:10 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Polres Majene mengedukasi remaja pentingnya keselamatan berlalu lintas
Senin, 6 Mei 2024 20:05 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib