Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan selain ditemukan tiga orang tewas, ada satu orang korban lainnya yang mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus ini berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.
"Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana. Seiring dengan hal tersebut tersangka, kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.
Ia pun meminta maaf dan menuturkan belasungkawa baik kepada keluarga korban maupun kepada pihak Kodam Jaya dan TNI AD atas gugurnya salah satu anggotanya.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka. Saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penembakan di kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat yang menyebabkan tiga orang korban tewas di tempat dengan salah satu korbannya diketahui merupakan anggota TNI AD.
Berita Terkait
Bareskrim sita aset senilai Rp700 miliar terkait lahan Cengkareng
Kamis, 9 Juni 2022 18:20 Wib
Polisi tangani kasus hilangnya seorang wanita asal Cengkareng
Rabu, 11 Mei 2022 20:30 Wib
Petugas gabungan kenakan sanksi 51 warga Cengkareng karena tak pakai masker
Selasa, 8 Februari 2022 15:10 Wib
Empat rumah dan satu musholla di Cengkareng Jakbar ludes terbakar
Jumat, 19 November 2021 14:50 Wib
Polisi usut pria diduga ODGJ aniaya ibu kandung hingga tewas
Jumat, 29 Oktober 2021 21:03 Wib
Pinjol ilegal di Cengkareng jerat 5.700 nasabah melalui media sosial
Selasa, 19 Oktober 2021 14:48 Wib
Polisi tetapkan enam tersangka kasus pinjol Cengkareng
Selasa, 19 Oktober 2021 14:43 Wib
Antrean pasien COVID-19 di luar IGD RSUD Cengkareng
Rabu, 23 Juni 2021 12:13 Wib