Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu, sekitar pukul 10.00 Wita.
Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.
Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel Asrul Sani, mengaku tim KPK yang datang berjumlah tujuh orang dengan dikawal sejumlah polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.
"Oh iya betul (digeledah). Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak kepolisian," katanya.
Terkait dokumen apa saja yang sempat diambil atau diamankan penyidik KPK pada penggeledahan ini, ia mengaku belum mengetahui.
"(Penyidik) pakai rompi KPK dan pakai batik (tim KPK-nya). Cuma dua ruangan. Dokumennya saya tidak tahu," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada hari Selasa.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.
Berita Terkait
Kejati Makassar geledah kantor KONI dan KORMI terkait dugaan korupsi
Senin, 14 Oktober 2024 23:37 Wib
KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Gubernur Kalsel sekitar tiga jam
Selasa, 8 Oktober 2024 15:40 Wib
Kejagung mengungkap kasus di balik penggeledahan kantor KLHK
Senin, 7 Oktober 2024 17:25 Wib
Penyidik KPK membawa dua koper usai geledah Balai Kota Semarang
Rabu, 17 Juli 2024 18:57 Wib
KPK menggeledah sejumlah ruang di Balai Kota Semarang
Rabu, 17 Juli 2024 14:27 Wib
KPK sita rumah terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan di Kota Parepare
Senin, 20 Mei 2024 0:18 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib