Makassar (ANTARA News) - Industri getah pohon pinus di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, masih kesulitan tenaga kerja untuk penyadap getah.
Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Hoist Bachtiar di Makassar, Jumat, khusus industri pinus di Kabupaten Gowa, saat ini hanya menyerap 500 tenaga kerja dengan luas tanah garapan 3.300 hektar.
"Kendalanya di tenaga kerja, karena dulu mereka hanya mendapatkan sekitar Rp200 ribu per bulan, tapi sekarang sudah ada yang mendapatkan sampai Rp2,3 juta per bulan," ucapnya.
Hoist mengatakan, pengolahan getah pinus juga menyumbang Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Gowa Rp75 juta di 2010 dengan hitungan Rp150 per kilo gram (kg), dan direncanakan Rp250 per kg di 2012.
Politisi Partai Golkar ini mengemukakan, PT Admitra Pinus Utama yang beroperasi di Gowa pada 2012, akan memperluas area penyadapan getah pinus hingga tiga kali lipat dari yang ada sekarang sekitar 3.300 hektar dengan produksi 525 ton.
Ekspansi pertama investor di Gowa tahun 2007 menghasilkan getah pinus sebanyak 93 ribu ton, naik menjadi 132 ton di 2008 dan 305 ton di 2009. Sedang produksi sampai akhir februari 2011 diperkirakan 113 ton.
Saat ini, Gowa memiliki hutan pinus sekitar 15 ribu hektar yang tersebar di lima kecamatan yakni, Bungayya, Bontolempange, Parigi, Tinggi Moncong, dan Tombolo Pao.
Potensi lahan tanaman pinus Sulsel saat ini sekitar 69 ribu hektar, namun sebagian besar belum digarap karena minimnya minat investor serta kurangnya tenaga penyadap getah.
Untuk itu, Komisi B meminta kepada Dinas Kehutanan Sulsel mendorong investor ke kabupaten-kabupaten untuk pengembangan usaha getah pinus yang diyakini membuka lapangan kerja baru.
Hoist menyebut, industri getah pohon pinus sudah dilakukan di Kabupaten Enrekang, Sinjai, Bone dan Maros namun nilainnya masih kecil dibanding Gowa. Sementara di Toraja dan Toraja Utara sama sekali belum dikembangkan.
Selama ini, Sulsel memberikan kontribusi cukup besar terhadap ekspor getah pinus Indonesia ke India untuk dioleh menjadi alat-alat kecantikan sampai pada bahan pengawet mi instant.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Syukri Mattinetta mengatakan luasnya lahan pinus di Sulsel dihitung berdasarkan potensi penyadapan getah yang berpeluang memasuki pasar ekspor.
Selain di Gowa, hutan pinus Sulsel juga ada di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara seluas 24.064 hektar, Bone 10.490 hektar, Enrekang 5.400 hektar, Maros 4.870 hektar, dan beberapa daerah lainnya.(T.KR-AAT/B012)

