Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba golongan satu berjenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis yang beratnya lebih dari 5 kilogram.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana di Makassar, Senin, mengatakan bahwa pemusnahan semua barang bukti hasil kejahatan itu merupakan sitaan dari anggotanya selama 2 bulan terakhir.
Kombes Pol. Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa keberhasilan anggota Satresnarkoba itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.
"Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami," katanya.
Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, kata dia, merupakan hasil pengungkapan di lima tempat yang berbeda dengan jumlah tersangka sembilan orang.
Dari tangan para pelaku itu,, anggotanya menyita barang bukti yang kemudian dimusnahkan, yakni sabu-sabu 3 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram dengan total pemusnahan barang bukti sebanyak 5 kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman apel Polrestabes Makassar itu menggunakan mesin incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib