Makassar (ANTARA) - Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, meluncurkan dua program baru di bulan suci Ramadhan 1422 Hijriah yakni "Anti Pekat (penyakit masyarakat) dan Syi'ar Ramadhan.
"Ujian kita di tahun kedua ramadhan ini masih sama yakni pandemi COVID-19. Meskipun belum bisa kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi tahun ini kita punya kesempatan beribadah di masjid tentunya dengan protokol kesehatan," ujar Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangan resminya, Selasa.
Ia menjelaskan program syiar ramadhan ini dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Dasar dari program Syiar Ramadhan untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19. Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif dan Preventif.
"Program Syiar Ramadhan ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 TAHUN 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021," katanya.
Program yang kedua yakni program Anti Pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti nalapan liar (Bali), knalpot racing, tawuran, petasan, dan minuman keras (Miras). Pada pendekatan kepolisian yang digunakan selain preventif namun juga represif secara selektif prioritas.
Berdasarkan analisis lapangan penyakit Masyarakat ini muncul disaat bulan Ramadhan yang tentunya sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
"Kedua Program ini baik Syiar Ramadhan maupun Anti Pekat (penyakit masyarakat) bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan," jelas AKBP Andi Sinjaya.
Selain itu juga Kapolres Enrekang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran.
"Larangan mudik ini telah disampaikan oleh pemerintah dan berlaku sejak tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung," terangnya.
"Mudah-mudahan kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tambah Kapolres Enrekang.
Berita Terkait
BNPB: Banjir di Kabupaten Soppeng dan Enrekang telah surut
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
Kapolda dan Pj Gubernur Sulsel gerak cepat tangani bencana di Sulsel
Sabtu, 4 Mei 2024 1:40 Wib
BPBD: Dampak longsor di Enrekang akses transportasi 3 kabupaten terputus
Jumat, 3 Mei 2024 22:14 Wib
Basarnas Makassar menurunkan puluhan personel tangani bencana di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 19:19 Wib
BPBD Sulsel : Delapan warga meninggal akibat tanah longsor di Luwu dan Sidrap
Jumat, 3 Mei 2024 19:17 Wib
KPU Enrekang memperpanjang pendaftaran PPK untuk 4 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:08 Wib
IBI Enrekang siapkan pelayanan bagi pemudik
Selasa, 16 April 2024 6:11 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi pembangunan infrastruktur di Enrekang
Selasa, 20 Februari 2024 14:15 Wib