Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi peraturan bupati dan bimbingan teknis (Bimtek) manajemen risiko di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (21/4).
Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri mengatakan bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman manajemen risiko dan dapat mengantisipasi risiko.
"Jadi bimtek ini dilakukan agar bisa mengidentifikasi risiko-risiko yang kemungkinan bisa timbul dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing masing OPD," ujarnya.
Menurut Andi Adeha, kegiatan tersebut sudah menjadi program secara nasional sehingga BPKP melakukan pendampingan.
"Alhamdulillah BPKP menjadikan Sinjai sebagai salah satu tempat untuk melakukan pembinaan langsung," ujarnya.
Dengan begitu, kegiatan tersebut mampu mengidentifikasi risiko yang ada, sehingga risiko yang bisa menghambat kegiatan OPD sedapat mungkin dapat diminimalisir, sehingga pencapaian tujuan baik RPJMD, Renstra bisa tercapai.
Kegiatan ini diikuti seluruh sekretaris, kasubag program perencanaan keuangan di semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) termasuk kecamatan lingkup Kabupaten Sinjai. (*/Inf)
Berita Terkait
Peringati Hari Bumi, Pemkab Sinjai tanam 15 ribu bibit pohon
Senin, 22 April 2024 12:28 Wib
Pj Bupati Sinjai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada 146 WBP
Kamis, 11 April 2024 4:41 Wib
Bupati Sinjai berharap Idul Fitri menjadi perekat kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 20:54 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
Kejari Sinjai gandeng DKP dan Bulog menggelar gerakan pangan murah
Selasa, 2 April 2024 21:20 Wib
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib