Makassar (ANTARA) - Penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri akhirnya menetapkan sebanyak 53 orang terduga teroris sebagai tersangka terkait kasus bom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021.
"Untuk perkembangan penanganan teroris saat ini, Densus 88 dibantu Polda Sulsel telah menahan 53 orang dan sudah dinyatakan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, di Makassar, Rabu.
Seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, kata dia, kini sedang menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel, untuk kelanjutan kasusnya.
Selain itu, sejak kejadian bom bunuh diri oleh pasangan suami istri L dan YSR pada Minggu, 28 Maret 2021, tim Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel langsung bergerak dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga yang memiliki keterkaitan dengan kasus itu.
Mereka yang diamankan petugas, lanjut Zulpan, jumlahnya sebanyak 56 orang, hanya saja 53 orang terduga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan pendalaman saat proses penyidikan.
"Karena dia (enam orang, red) ini belum memenuhi unsur, " ujarnya pula.
Saat ditanyakan setelah penetapan 53 orang terduga sebagai tersangka, apakah ada tersangka baru, menurut dia, kemungkinan masih ada, karena masih dalam proses penyidikan.
Sedangkan untuk pasal yang dikenakan pada para tersangka, yakin Pasal 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun pidana, penjara seumur hidup, dan atau pidana mati.
Sebelumnya, dua pelaku teroris pasangan suami istri berinisial L dan YSR melakukan serangan bom bunuh diri di tengah pelaksanaan ibadah di Gereja Katedral, Kota Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021. Akibat dari peristiwa itu, puluhan orang terluka, dan kedua pelaku tewas di tempat kejadian.
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Densus 88 Polri tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:11 Wib
Densus 88 Polri mengamankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:38 Wib
Densus 88 tangkap tujuh orang terduga anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:01 Wib
Densus 88 kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jateng dan Jatim
Rabu, 31 Januari 2024 15:08 Wib
Densus 88 kembali amankan terduga teroris di Boyolali
Sabtu, 27 Januari 2024 20:27 Wib
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Sukoharjo Jateng
Kamis, 25 Januari 2024 15:14 Wib
Kepala BNPT : Sebanyak 148 terduga teroris ditangkap sepanjang tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023 16:11 Wib