Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat memberikan bantuan rumah untuk warga desa di Pulau Karampuang, antara lain untuk mewujudkan bangunan tempat tinggal yang tahan gempa.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, di Mamuju, Sabtu, mengatakan bantuan perumahan tersebut akan dikelola Kelompok Kerja (Pokja) Shelter yang merupakan gabungan pokja penanggulangan bencana di daerah itu.
Pokja tersebut, antara lain Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappepan), Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta), beserta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pokja tersebut dibentuk untuk penanggulangan bencana melalui SK Bupati Mamuju Nomor 188.45/94/KPTS/III/2021.
"Pokja tersebut akan bekerja sama dengan 40 lembaga mitra, antara lain Caritas Makassar, ADRA, ACT, dan LSM Habitat, serta sejumlah lembaga mitra lainnya," katanya.
Ia menyampaikan bantuan perumahan untuk masyarakat pulau tersebut dilaksanakan dalam bentuk Program "Sapo Keren" (Satuan Perumahan Organik, Kuat, Ekonomis, Resik, Sehat, dan Nyaman).
Ia mengatakan Program "Sapo Keren" juga akan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan hunian.
"Pembangunan perumahan bagi masyarakat pulau tersebut akan dilaksanakan dengan metode partisipatif atau pelibatan masyarakat untuk mengerjakan bangunan yang didesain tahan gempa, masyarakat akan dibekali pelatihan tentang teknik dan cara membuat bangunan tahan gempa," katanya.
Ia menyampaikan masyarakat mengikuti pelatihan khusus, dengan melakukan kegiatan nonton bareng cara membuat rumah aman gempa.
"Kegiatan nonton bareng pembuatan rumah tahan gempa ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Mamuju, dan 1.567 warga pada 12 desa dan 74 dusun, telah mengikutinya," katanya.
Koordinator Pokja Shelter, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mamuju M. Syahrir mengatakan rencana pembangunan perumahan antigempa di daerah itu merupakan program strategis pada masa transisi pemulihan dan terkait dengan program pascabencana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).