
Calon Anggota DPD Malut Tertipu Oknum Dukun

Ternate (ANTARA Sulsel) - Calon Anggota DPD Maluku Utara (Malut) Yamin Ahmad mengaku ditipu oleh seorang oknum dukun di Ternate, akibatnya dia menderita kerugian sebesar Rp500 juta.
Yamin Ahmad ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu, menjelaskan awalnya dia berobat pada dukun tersebut, tanpa sadar menyerahkan uangnya sebesar Rp500 juta pada dukun bernama Nurwahid.
Ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan dari dukun yang berpraktik cukup lama di Ternate, setelah mengetahui uangnya telah raib, dan dukun tersebut telah menghilang dari Kota Ternate.
"Kejadiannya pekan lalu. Saya betul-betul pusing karena dana tersebut saya persiapkan untuk kegiatan kampanye dan sosialisasi menghadapi pemilu" kata calon anggota DPD nomor urut 27 tersebut.
Ia mengaku belum melaporkan kasus tersebut karena dia masih berusaha mencari dukun bersangkutan. Ia mengaku baru akan melaporkan kasus itu di Polres Ternate pekan depan.
Yamin yang mantan Kepala Biro Kepegawaian Pemprov Malut tersebut mengaku akibat kejadian tersebut, dia terlambat menyetor rekening dana kampanye ke KPU melalui KPUD Malut.
Ia baru akan menyetor rekening kampanye ke KPUD Malut pekan depan, walaupun dia menyadari hal itu sudah melanggar ketentuan karena sesuai ketentuan batas akhir penyerahan rekening dana kampanye adalah tanggal 9 Maret 2009.
"Saya sadar bahwa menyetor rekening dana kampanye pekan depan itu sudah melampaui batas waktu yang ditetapkan, tapi saya berharap KPUD bisa memahami alasan saya atas keterlambatan penyetoran rekening dana kampanye itu" katanya.
(T.PK-AF/M015)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
