Makassar (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Hj Muliati menilai sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Angkatan ke IX Tahun Anggaran 2021 Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah akan membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik.
Hal itu dikemukakan Muliati di Makassar, Selasa, dalam menyikapi masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah domestiknya.
"Masyarakat harus tahu bagaimana memilah dan manfaatkan sampah yang bisa menjadi sumber ekonomi di tengah masa pandemi COVID-19," katanya.
Dia mengatakan selama ini sebagian besar masyarakat belum sadar untuk membuang sampah pada tempatnya, akibatnya petugas maupun masyarakat itu sendiri akan repot mengelola sampah yang tiap tahun meningkat volumennya.
"Terkadang juga masyarakat masa bodoh karena sudah disiapkan segalanya oleh pemerintah namun masih banyak ditemui sampah berserakan di jalan," papar legislator yang cukup vokal.
Oleh karena itu, lanjut dia, melalui sosialisasi Perda pengolahan sampah ini, para peserta sosialisasi perundang-undangan diharapkan bisa menyampaikan ke warga lainnya, agar bisa menjaga kebersihan serta dan sadar untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.
"Ya, dengan terbangunnya kesadaran itu, ke depan kota Makassar bisa lebih bersih dan indah, karena itu peran RT dan RW sangatlah penting untuk membantu membangun kesadaran itu," ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, koordinasi dengan semua pihak dan memulai menjaga kebersihan dari lingkungan sendiri menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik.
Berita Terkait
Keluarga taruna tewas dianiaya akan menuntut pertanggungjawaban STIP Marunda
Sabtu, 4 Mei 2024 11:14 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Perumda Pasar dan Kejari Makassar lanjutkan kerja sama perdata dan TUN
Jumat, 3 Mei 2024 21:35 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib