Makassar (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan membatasi jumlah siswa di kelas maksimum 32 orang untuk kegiatan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.
"Pelaksanaan belajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19 telah dimatangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar, salah satu kebijakannya membatasi jumlah siswa di kelas," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Nielma Palamba di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan rombongan belajar siswa dibatasi dalam satu kelas, untuk SMP berjumlah 32 orang dan SD 28 orang, sedangkan proses belajar mengajar selama dua jam.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam satu sekolah misalnya di SMP itu satu kelas bisa saja ada dua rombongan belajar, karena ada kelas pagi dan sore.
"Itulah yang diberikan batasan," katanya.
Dia mengatakan setiap sekolah akan mengajukan jumlah rombongan belajar agar dapat ditentukan dan disesuaikan dengan sarana dan prasarana sekolah.
Kepala UPT SD Negeri Minasaupa Jusman mengatakan jam belajar di sekolahnya akan dibagi dua. Hal itu, berlaku untuk SD dan SMP.
"Dengan demikian untuk tatap muka pertama di kelas kita kasih rentang satu jam. Berarti rombel (rombongan belajar) pertama masuk 07.30 sampai 09.30 Wita. Jadi yang rombel kedua masuk 10.30 sampai 12.30 Wita," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, semuanya disesuaikan dengan kondisi di sekolah dari segi sarana dan prasarananya.
Berita Terkait
Kepala BBKIPM dan Wali Kota Makassar membahas jaminan produk perikanan
Sabtu, 4 Mei 2024 19:42 Wib
Partai Demokrat Makassar buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 11:50 Wib
Bawaslu buka lowongan 195 Panwascam Pilkada di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 22:22 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib
BMKG : Hujan petir berpotensi landa sebagian wilayah ibu kota provinsi pada Kamis
Kamis, 2 Mei 2024 6:46 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib
Belanda menjajaki peluang kerja sama di IKN
Rabu, 1 Mei 2024 19:43 Wib
Pemkot Makassar optimistis Kota Makassar meraih juara umum MTQ XXXIII
Rabu, 1 Mei 2024 15:56 Wib