Bupati Pangkep : Jangan pungli karena efeknya sangat besar dampaknya
Jangan ambil yang bukan hak kita, saya titipkan, tanamkan dalam hati bapak-ibu, jangan mau menambah keuangan keluarga dari jalan pungli.
Makassar (ANTARA) - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan efek pungli sangat besar dampaknya, bukan hanya pada diri sendiri, tapi keluarga dan akibat hukum, bahkan pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pungli.
Hal tersebut dikatakan Bupati MYL saat membuka sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Rumah Sakit Batara Siang Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (23/6).
Mantan ketua DPRD Pangkep ini juga menekankan jangan sampai ada pungli di RS Batara Siang.
"Jangan ambil yang bukan hak kita, saya titipkan, tanamkan dalam hati bapak-ibu, jangan mau menambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insya Allah dimudahkan rejekita," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Batara Siang dokter Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari inspektorat dengan menggandeng intansi Polri, TNI dan Kejaksaan.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, dan perwakilan komite medis.
"Kami sangat merespons kegiatan ini, karena kami memang unit pelayanan publik sangat bersentuhan dan sangat rawan terjadinya pungli. Sehingga, pengetahuan saber pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sedang, Kepala inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan diluar ketentuan yang ada. Khususnya, di rumah sakit ini sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar (Pungli).
"Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke desa/lurah dan organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, perwakilan Dandim 1421 dan Kasi Intel Kejari Pangkep.(*/Inf)
Hal tersebut dikatakan Bupati MYL saat membuka sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Rumah Sakit Batara Siang Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (23/6).
Mantan ketua DPRD Pangkep ini juga menekankan jangan sampai ada pungli di RS Batara Siang.
"Jangan ambil yang bukan hak kita, saya titipkan, tanamkan dalam hati bapak-ibu, jangan mau menambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insya Allah dimudahkan rejekita," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Batara Siang dokter Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari inspektorat dengan menggandeng intansi Polri, TNI dan Kejaksaan.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, dan perwakilan komite medis.
"Kami sangat merespons kegiatan ini, karena kami memang unit pelayanan publik sangat bersentuhan dan sangat rawan terjadinya pungli. Sehingga, pengetahuan saber pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sedang, Kepala inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan diluar ketentuan yang ada. Khususnya, di rumah sakit ini sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar (Pungli).
"Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke desa/lurah dan organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, perwakilan Dandim 1421 dan Kasi Intel Kejari Pangkep.(*/Inf)