Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja akibat COVID-19.
"Mengenai hal ini, kami sedang membahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam rangka membantu segmen pekerja tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Rabu.
Dengan rencana tambahan bantuan itu, Sri Mulyani berharap seluruh pekerja yang terdampak pandemi bisa merasakan bantuan pemerintah.
"Namun untuk BSU ini masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan," kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa bantuan Kartu Prakerja yang difokuskan kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena COVID-19 akan terus dilanjutkan. Program tersebut telah digulirkan pemerintah sejak awal 2020.
Anggaran program itu pun ditambah sebesar Rp10 triliun pada tahun 2021 untuk 2,8 juta peserta, dari yang sebelumnya senilai Rp20 triliun yang diberikan kepada 5,6 juta peserta, sehingga total alokasinya menjadi Rp30 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, dana Kartu Prakerja maupun BSU masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan sebesar Rp187,8 triliun pada tahun 2021.
Berita Terkait
Menkeu: Penyaluran gaji dan THR PNS pada akhir Maret 2024 capai Rp70,7 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Menkeu: Waspadai kenaikkan harga komoditas akibat konflik geopoltik
Jumat, 26 April 2024 15:20 Wib
Menkeu: Pembiayaan utang Indonesia turun 53,6 persen
Jumat, 26 April 2024 15:17 Wib
Menkeu proyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2024 capai 5,17 persen
Jumat, 26 April 2024 15:12 Wib
Sri Mulyani: Pelemahan rupiah lebih baik dibandingkan negara lain
Jumat, 26 April 2024 15:06 Wib
Sri Mulyani: Realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp26 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:04 Wib
Menkeu: Realisasi anggaran untuk IKN capai Rp4,3 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:02 Wib
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib