Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus dua orang di Semarang yang merupakan terduga provokator ajakan aksi demonstrasi yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 24 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan dua pelaku berinisial N dan B memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi tersebut.
Ia menjelaskan tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sedangkan B bertugas menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial.
"Dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti," katanya.
Menurut dia, perencanaan aksi 24 Juli 2021 tersebut sempat dibahas melalui rapat virtual dengan aplikasi Zoom.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pembicaraan tentang rencana aksi melalui grup aplikasi Whatsapp.
Ia menuturkan dari percakapan di grup Whatsapp tersebut terungkap ajakan aksi di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dan selalu menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi COVID-19.
Berita Terkait
Polres Gowa tahan empat terduga pelaku pemerkosaan
Selasa, 5 Maret 2024 16:05 Wib
Polri dan KBA News mengusut pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri
Selasa, 13 Februari 2024 11:54 Wib
Polri imbau masyarakat jaga persatuan jelang hari pencoblosan Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 16:19 Wib
Polri imbau masyarakat ikut menjaga persatuan dan kesatuan jelang Pemilu 2024
Sabtu, 13 Januari 2024 23:32 Wib
Polri: Pemilik akun pengancam Anies ditangkap di Jember
Sabtu, 13 Januari 2024 15:34 Wib
Diskominfo Sulsel fokus memperkuat peran humas kabupaten/kota
Kamis, 4 Januari 2024 14:18 Wib
Polresta Gowa Sulsel ungkap pelaku pembobol ATM nasabah bank
Rabu, 27 Desember 2023 21:32 Wib
Kabid Humas : jenazah Lukas Enembe dijadwalkan tiba di Jayapura Kamis
Rabu, 27 Desember 2023 15:47 Wib