Kupang (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan penetapan calon terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua belum dilakukan karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi sehingga menjadi dasar untuk pleno penetapan calon terpilih PSU Sabu Raijua," katanya kepada ANTARA di Kupang, NTT, Selasa.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan proses penetapan calon terpilih PSU Plikada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua yang telah digelar pada 7 Juli 2021.
KPU mencatat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara, jumlah suara terbanyak dalam PSU tersebut diperoleh pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale 21.847 suara.
Sedangkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Takem Irianto Radja - Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara.
Yosafat Koli menjelaskan PSU tersebut telah berjalan dengan lancar dan KPU daerah telah melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.
Selanjutnya, kata dia pleno penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah adanya pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa tidak ada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
"Surat pemberitahuan itu lah yang menjadi dasar bagi KPU untuk menggelar pleno penetapan calon terpilih," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Sidrap buka penerimaan dukungan calon perseorangan pada Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 22:40 Wib
KPU konsolidasikan persiapan PHPU Pileg 2024
Jumat, 26 April 2024 15:27 Wib
KPU Polewali Mandar mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 19:06 Wib
KPU Toraja Utara buka pendaftaran calon PPK dan PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:09 Wib
Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:19 Wib
Ganjar mengaku akan hadiri penetapan pemenang pilpres bila dapat undangan
Rabu, 24 April 2024 13:16 Wib
Hasyim: Penetapan paslon terpilih Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 12:51 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:37 Wib