Jakarta (ANTARA) - Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GI-Jow) Ates P meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus pada penegakan hukum dan tidak terganggu dengan upaya pihak-pihak yang sedang mempersoalkan latar belakang pendidikannya.
"Kami meminta Bapak Jaksa Agung untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," kata Ares dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ates mengatakan Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya terkait dengan latar belakang pendidikan Burhanuddin.
Oleh karena itu, kata Ates, polemik terkait dengan perbedaan informasi tentang latar belakang pendidikan Jaksa Agung semestinya dihentikan.
"Kami meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan politisasi terhadap perbedaan informasi terkait latar belakang ijazah Jaksa Agung," tukas Ates.
Ates mengatakan Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini.
Terkait dengan agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, misalnya, ucap Ates, arahan Presiden Jokowi tegas, yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara, dan arah Jaksa Agung ke arah itu.
Menurut dia, kesungguhan Jaksa Agung dapat dilihat dari keberhasilannya menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra.
"Bahkan, Jaksa Agung berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah," ujar Ates.
Dikatakannya, untuk meningkatkan rasa keadilan, Presiden Jokowi meminta agar Kejaksaan Agung menggunakan pendekatan keadilan restoratif sehingga warga negara yang lemah dapat mendapatkan rasa keadilan pada saat terkena kasus hukum.
Menurut dia, adanya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menunjukkan bahwa Jaksa Agung telah menaati perintah Presiden Jokowi tersebut.
"Paradigma baru penyelesaian perkara pidana ini sangat berarti bagi masyarakat kecil yang sedang berperkara hukum dan yang sedang berjuang mendapatkan rasa keadilan," tutur Ates.
Berita Terkait
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
MA menetapkan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Selasa, 23 April 2024 13:05 Wib
Bhayangkara FC jaga asa bertahan di Liga 1 Indonesia usai gilas Persik 7-0
Selasa, 16 April 2024 21:59 Wib
Sandra Dewi: Tolong lihat data yang benar
Kamis, 4 April 2024 15:02 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus timah
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Presiden Jokowi sampaikan selamat memperingati Jumat Agung untuk umat Kristiani
Jumat, 29 Maret 2024 14:29 Wib
KPK mencegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 19:31 Wib