Makassar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Irjen Pol Merdisyam berharap para pelaku kejahatan narkoba khususnya bandar maupun pelaku lainnya bisa diberikan hukuman maksimal seperti hukuman mati.
"Kami berharap para pelaku bandar ini bisa dihukum mati, karena mereka semua ini masuk dalam jaringan internasional," ujar Irjen Pol Merdisyam, di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, pemberian hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan narkoba juga merupakan komitmen bersama dalam perang melawan narkotika.
Kapolda menyatakan jika pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukannya itu, juga sudah mendapatkan persetujuan, apalagi berkas perkara dan pelakunya sudah diajukan ke kejaksaan untuk segera diproses ke persidangan.
"Kami dan kejaksaan sudah melakukan koordinasi dan berkas perkaranya serta pelakunya ini sudah kami ajukan. Barang bukti sisanya tetap dihadirkan nanti dalam persidangan," katanya pula.
Mantan Kapolda Sultra itu mengakui pengungkapan kasus ini juga dibantu langsung oleh Mabes Polri, karena sudah masuk sindikat internasional yakni Malaysia.
Barang bukti sebanyak 74,9 kilogram sabu-sabu dan 38.200 ekstasi yang dimusnahkan berasal dari tiga orang tersangka yang diamankan Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel pada Agustus 2021.
Barang haram puluhan kilogram tersebut diberangkatkan dari Kota Surabaya menuju Kota Makassar dengan menggunakan mobil truk ekspedisi.
Tiga orang pengedar dengan inisial SYF (37), ABJ (24), dan FTR (28) diamankan pada dua titik berbeda di Kota Makassar.
Penangkapan pertama Rabu, 25 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan penangkapan kedua berlangsung pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di salah satu hotel di Jalan Andi Mappanyukki.
"Barang tersebut dikirim dari Malaysia menuju Surabaya lalu diteruskan ke Makassar melalui ekspedisi. Dalam pengakuan tersangka, mereka telah melakukan pengiriman ke Makassar sebanyak 13 kali yang dimulai dari bulan Maret," ujarnya pula.
Berita Terkait
Polisi: Penangkapan selebgram terkait narkoba berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:16 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib