Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengamankan 210 bal pakaian bekas tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Kasat Dua Ditreskrim Polda Sulselbar, Kompol Ucuk yang memimpin penggerebekan, di Makassar, Minggu, mengatakan, penggerebekan gudang pakaian bekas di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut setelah pengintaian selama beberapa hari oleh anggota Polda Sulselbar.
"Kami sudah lama melakukan pengintaian di salah satu gudang yang ada di Kapasa Jalan Perintis Kemerdekaan itu dan hasil pengintaian itu kemudian dilakukan penggerebekan," ujarnya.
Menurutnya, semua pakaian bekas yang disita oleh anggota Ditrteskrim Polda Sulselbar tersebut karena dinilai tidak mempunyai dokumen resmi. Karena itu untuk sementara semua pakaian bekas tersebut berada dibawah pengawasan Ditreskrim Polda Sulselbar.
Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota, pemilik pakaian bekas, Tom, tidak berada di gudang sehingga polisi melakukan penyitaan dan memberikan garis polisi.
Sebelumnya, sekitar dua bal pakaian bekas yang diangkut dengan menggunakan mobil kontainer berhasil dikeluarkan oleh salah seorang pegawai dari Tom. Pakaian bekas yang berhasil dibawa keluar sebanyak dua bal.
"Informasi yang kami terima jika semua pakaian bekas yang bebas masuk ini dibekingi oleh oknum polisi di Makassar, karena itu, kami akan melakukan penyelidikan terkait bebasnya barang tersebut masuk tanpa dokumen resmi," ujarnya. (T.PK-MH/J006)
Berita Terkait
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Mobil Rubicon Mario Dandy tidak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib