Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Kamis.
"Insya Allah diperiksa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Yusri juga menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.
Buntut tindakan Rachel Vennya membuat Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri.
Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus aksi Rachel Vennya itu kepada kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin.
Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Kodam Jaya kemudian melakukan penyelidikan soal tindakan Rachel Vennya dengan menggelar pemeriksaan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Wisma Atlet Pademangan.
Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Berita Terkait
Dua anggota Polres Bandara Soetta diperiksa terkait dugaan suap kekarantinaan
Senin, 7 Februari 2022 18:31 Wib
Puspomau pastikan proses hukum dua oknum TNI terlibat kasus Rachel Vennya
Rabu, 22 Desember 2021 16:30 Wib
MAKI ke Bareskrim Polri serahkan bukti baru pungli terkait bebas karantina Rachel Vennya
Selasa, 21 Desember 2021 16:20 Wib
Selebgram Rachel Vennya bungkam usai diperiksa sebagai tersangka
Senin, 8 November 2021 19:30 Wib
Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan polisi sebagai tersangka
Senin, 8 November 2021 13:08 Wib
Polisi tidak menahan tersangka Rachel Vennya
Rabu, 3 November 2021 17:45 Wib
Polisi tetapkan selebgram Rachel Vennya tersangka kasus kabur dari isolasi
Rabu, 3 November 2021 17:43 Wib
Kuasa hukum: Selebgram Rachel Vennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka
Senin, 1 November 2021 20:24 Wib