Jakarta (ANTARA) - Pemerintah ingin rakyat mendapatkan layanan tes real time polymer chain reaction (RT-PCR) dengan harga wajar kata pejabat di Kementerian Kesehatan RI.
"Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa.
Diketahui sebelumnya, pemerintah menyesuaikan harga batas atas tes PCR dari Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali menjadi Rp275 ribu. Sedangkan tarif PCR wilayah luar Jawa dan Bali turun dari Rp525 ribu menjadi Rp300 ribu.
Nadia mengatakan pemerintah mengevaluasi harga pemeriksaan COVID-19 metode PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnya dibayar.
Nadia menambahkan penyesuaian harga pemeriksaan PCR itu dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada. "Termasuk soal harga pasar, supply, dan jenis yang sampai saat ini untuk reagen sendiri mencapai 200 merek dengan variasi harga," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan PCR merupakan metode tes COVID-19 golden standar atau yang paling efektif dari metode lain yang ada di pasaran.
Di masa pandemi ini, kata Nadia, akses pemeriksaan COVID-19 sudah seharusnya semakin memudahkan masyarakat untuk mendeteksi kesehatan masing-masing.
"Apalagi kita ketahui masih banyak yang menolak melakukan tes saat tracing," katanya.
Adapun mengenai menjamurnya bisnis PCR maupun antigen saat ini merupakan tanggungjawab masing-masing pemerintah daerah (Pemda). "Pemda melalui dinkes yang memberikan izin operasionalnya," katanya.
Nadia menambahkan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau laboratorium yang tidak mematuhi ketentuan terkait harga tes PCR yang sudah ditetapkan.
Jika ada laboratorium membandel atau tidak mengikuti ketentuan, kata Nadia, akan dikenai sanksi dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Selain itu, hasil tes COVID-19 pada fasilitas kesehatan dan laboratorium yang masih menerapkan harga tinggi tidak akan terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
Jubir Kemenkes: Penularan cacar monyet dapat melalui kontak langsung atau benda
Sabtu, 20 Agustus 2022 22:30 Wib
Timsus Polri periksa petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo
Senin, 1 Agustus 2022 16:56 Wib
Rekaman CCTV perlihatkan Brigadir J dan rombongan tes PCR di rumah pribadi Ferdy Sambo
Sabtu, 30 Juli 2022 14:35 Wib
PPIH Debarkasi Makassar siapkan tes usap PCR untuk jamaah haji
Rabu, 13 Juli 2022 20:21 Wib
Pemerintah Indonesia tunda pemberangkatan jamaah haji yang PCR-nya positif
Kamis, 2 Juni 2022 19:43 Wib
Kemenkes: 95,7 persen calon jamaah haji Indonesia penuhi syarat ke Tanah Suci
Kamis, 2 Juni 2022 19:40 Wib
Presiden Jokowi: Perjalanan domestik-LN tidak perlu PCR jika vaksin lengkap
Selasa, 17 Mei 2022 22:17 Wib
Pemerintah Indonesia kecualikan pemudik usia di bawah 6 tahun dari ketentuan PCR
Senin, 4 April 2022 18:03 Wib