Makassar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menandatangani nota kesepahaman dengan Business Software Alliance (BSA) sebagai tanda peluncuran inisiatif penegakan hukum untuk menekan angka pembajakan software.
"Penandatanganan ini sebagai langkah awal untuk menekan tingkat pembajakan software di Indonesia yang sangat besar," ujar juru bicara BSA Indonesia Donny Sheyoputra di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, sebagai bagian dari kerja sama, BSA Indonesia telah berkomitmen untuk mendukung Polda Sulselbar dalam upaya penegakan Undang Undang Hak Cipta di Makassar dan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
BSA menyelenggarakan seminar pelatihan bagi para penyidik reserse di Direktirat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulselbar.
Pelatihan ini juga diharapkan akan meningkatkan kemampuan para penyidik dan mempersiapkan mereka untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus pembajakan software secara efektif.
"Untuk mendukung MoU ini kami memberikan pelatihan kepada anggota penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel agar penyidik mempunyai bekal dan memahami jika dikemudian hari menyidik kasus pembajakan," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigjen Pol Syahrul Mamma menyatakan, Polda Sulsel berkomitmen menciptakan ruang kondusif untuk inovasi dan pertumbuhan bisnis.
"Kami berkomitmen melakukan penindakan untuk menekan tingkat pembajakan yang semakin marak bahkan hasil pembajakan itu telah dijual bebas. Penindakan ini juga bukan hanya dengan cara melakukan penyidikan tetapi menggunakan metode edukasi," katanya.
Tindak kejahatan pembajakan ini diatur dalam Pasal 72 (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pelaku pelanggaran pasal hak cipta ini diancam pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Selain itu, pasal 56 juga memungkinkan pemilik hak cipta untuk mengajukan gugatan perdata terhadap para pelaku pelanggaran. (T.KR-MH/S016)
Berita Terkait
PDPI Sulselbar tingkatkan pengetahuan dokter di Kepulauan Selayar
Sabtu, 4 Mei 2024 15:58 Wib
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
Bulog Sulselbar mulai serap jagung produksi petani
Jumat, 5 April 2024 21:05 Wib
Bulog Sulsel jamin ketersediaan beras jelang Idul Fitri 1445 H
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
PLN bantu menyalakan sambungan listrik 219 rumah di Sulselbar
Kamis, 14 Maret 2024 20:12 Wib
Bulog Sulselbar pastikan stok beras aman selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib