Mamuju (ANTARA) - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar, saat membuka sosialisasi saber pungli di Hotel Ratih Kabupaten Polewali Kamis mengatakan, melalui kegiatan itu para ASN diharapkan dapat lebih termotivasi dan memahami dalam mengatasi saber pungli di lapangan.
"Dengan dilakukan sosialisasi saber pungli untuk ASN di Kabupaten Polewali Mandar, saya harapkan dapat memberi motivasi yang sangat besar kepada ASN untuk mengatasi saber pungli di lapangan," ujar Enny Anggraeni Anwar.
Pada tahun ini, lanjut dia, Saber Pungli di beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat sudah berjalan dengan baik, dan semoga dengan sosialisasi di Polewali Mandar ini, akan memberi manfaat yang lebih besar bagi Kabupaten Polewali Mandar.
Sementara, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Ganda Sudjana berharap, dengan terlaksananya sosialisasi tersebut masyarakat dapat lebih memahami tentang saber pungli serta instansi pemerintah sebagai pelayan publik lebih taat terhadap aturan dan regulasi yang ada.
"Harapan besar dari kegiatan ini, meningkatnya kesadaran dari masyarakat dan tentunya ASN sebagai pelayan publik lebih taat kepada aturan dan ketentuan-ketentuan yang ada, tidak melakukan pungutan liar," tuturnya.
"Kami berharap, ke depan Saber Pungli Provinsi Sulbar dengan dukungan dari pemerintah daerah untuk bekerja lebih maksimal dan tahun 2021 lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Benny Ganda Sudjana yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Sulbar.
Sasaran saber pungli kata Benny Ganda Sudjana adalah seluruh pelayanan publik yang ada di wilayah Provinsi Sulbar dengan harapan agar pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dapat mensupport setiap kegiatan dari Tim Saber Pungli.
"Perlu di ketahui ke depan, struktur saber pungli akan diperbaharui dengan melibatkan berbagai instansi seperti Ombudsman dan instansi lainnya," terang Benny Ganda Sudjana.