Mamuju (ANTARA) - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan melibatkan ombudsman daerah itu untuk memberantas salah satu penyakit di pelayanan publik dan birokrasi itu.
"Nantinya struktur Saber Pungli di Sulbar, akan diperbaharui dengan melibatkan berbagai instansi, seperti ombudsman dan instansi lainnya dalam pemberantasan pungli," kata Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Sulbar Irwasda Polda Sulbar AKBP Benny Ganda Sudjana di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan Saber Pungli di sejumlah kabupaten di Sulbar telah berjalan dengan baik dalam melaksanakan tugasnya.
"Saber Pungli berharap kesadaran dari masyarakat dan tentunya ASN sebagai pelayan publik lebih meningkat dan taat kepada aturan dan ketentuan-ketentuan yang ada, dengan tidak melakukan pungli," katanya.
Ia berharap sosialisasi pemerintah untuk mencegah pungli dapat dipahami masyarakat dan instansi pemerintah sebagai pelayan publik lebih taat terhadap aturan dan regulasi yang ada.
"Seluruh pelayanan publik di Sulbar, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dapat dapat memberikan dukungan pemberantasan bekerja lebih maksimal," ujarnya.
Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny mendukung Saber Pungli menciptakan efisiensi dan transparansi pelayanan publik pemerintah dan masyarakat dengan memberantas pungli.
Ia mengatakan pemberantasan pungli merupakan kebijakan pemerintah, dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum dalam bentuk pembangunan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil.
"Dengan dilaksanakannya sosialisasi Saber Pungli untuk ASN dapat memberi motivasi yang sangat besar kepada ASN untuk tidak melakukan pungli," katanya.
Ia berharap agar semua personel yang bergabung dalam Satgas Saber Pungli tetap semangat dan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh rasa tanggungjawab, guna mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang bebas pungli dan juga meningkatkan wibawa hukum.
"Diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi dan pengaduan jika menemukan adanya tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan pungli," katanya.
Berita Terkait
Polres Mejene ungkap kasus pidana pungli dana pendidikan
Senin, 28 Oktober 2024 1:06 Wib
Saksi akui setor Rp145 juta saat ditahan di Rutan KPK
Senin, 2 September 2024 18:43 Wib
Pelindo Regional 4 dan Satgas Saber Pungli sosialisasi anti-korupsi
Kamis, 18 Juli 2024 10:05 Wib
Polres Majene usut dugaan pemotongan dana BOS
Minggu, 7 Juli 2024 0:54 Wib
Penyidik KPK periksa Azis Syamsudin soal fasilitas di Rutan KPK
Rabu, 22 Mei 2024 10:53 Wib
UNM Makassar klarifikasi tuduhan fitnah dugaan pungli rekrutmen CPNS
Selasa, 9 April 2024 7:35 Wib
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib
Dewas KPK menggelar sidang etik pegawai terduga pungli di Rutan KPK
Rabu, 17 Januari 2024 13:57 Wib