Jakarta (ANTARA) - Perusahaan uang elektronik OVO memberi klarifikasi mengenai kabar pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT OVO Finance Indonesia (OFI) yang sempat membawa nama perusahaan dompet digital tersebut.
Pasalnya pencabutan izin usaha PT OFI sama sekali tidak ada keterkaitan dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Head of Public Relations OVO Harumi Supit dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hanya saja ia menjelaskan sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO dalam perusahaannya.
Maka dari itu pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.
"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar kepada Antara.
Berita Terkait
Sulsel upayakan transformasi digital UMKM untuk pemulihkan ekonomi
Selasa, 30 Agustus 2022 5:29 Wib
OJK mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia
Rabu, 10 November 2021 8:16 Wib
Menkominfo pastikan layanan OVO jadi unicorn
Sabtu, 5 Oktober 2019 18:56 Wib
Menkominfo: Donasi berbasis digital mudahkan kaum milenial untuk berbagi
Kamis, 2 Mei 2019 21:48 Wib
OJK: Ovo dan GoPay di bawah pengawasan Bank Indomesia
Rabu, 3 April 2019 11:30 Wib
Grab-OVO gelar kompetisi dorong pembayaran nontunai
Jumat, 8 Maret 2019 20:28 Wib
Grab target rangkul 5000 UMKM Sulsel
Jumat, 8 Maret 2019 20:26 Wib
Grab-OVO gelar kompetisi dorong pembayaran non tunai
Jumat, 8 Maret 2019 19:06 Wib