
Pemkab Polman Mulai Laksanakan E-KTP

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Pelaksanaan Eletronik KTP (E-KTP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang sebelumnya sempat tertunda beberapakali secara resmi mulai diterapkan di Kecamatan Tinambung salah satu daerah yang siap melaksanakan program ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Polman, Sarja di Polman, Selasa, mengatakan semula E-KTP ini direncanakan pada 1 Agustus 2011, namun keterlambatan pengiriman alat dari Jakarta sehingga diputuskan untuk dilakukan pengunduran jadwal menjadi 15 Agustus.
Namun, kembali harus diundur hingga September karena alasan yang sama yaitu keterlambatan pengiriman alat dan alat pendukung penambahan catu daya listrik pada beberapa kecamatan yang berhak mendapatkan.
"Harusnya pelaksanaan E-KTP dicanangkan lebih awal di Kecamatan Polewali, karena belum siap dan ada kecamatan lain yang lebih siap sehingga kami memilih Tinambung yang dianggap lebih siap dibanding kecamatan lainnya," kata Sarja.
Dijelaskan, penerapan E-KTP harus dipercepat, jika hingga September ini belum terlaksana bisa dialihkan pada tahun 2012.
Ia juga menyampaikan, sejumlah alat yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan E-KTP yang tiba di kecamatan, seperti alat diteksi iris mata yang dilaporkan rusak sebelum digunakan dan masalah itu akan segera dilaporkan kembali ke pusat untuk diajukan pengganti.
"Untuk pelaksanaan program tersebut, diminta kepada operator jaringan untuk memperhatikan koneksi jaringan sehingga pada saat masyarakat datang ke tempat pengurusan tidak lama menunggu antrean," ujar Sarja.
Disampaikan, pada setiap kecamatan ditempatkan empat orang operator kecuali Kecamatan Wonomulyo, Campalagian, dan Polewali, yang terdapat enam orang operator bekerja delapan jam dalam sehari, termasuk hari libur.
Kadis KCS mengaku, meskipun pelaksanaan E-KTP sudah berjalan, namun pelaksanaan KTP manual akan tetap dilayani apalagi penerbitan E-KTP butuh proses yang lama karena datanya masih harus dikirim ke pusat terlebih dahulu.
Secara simbolis pelaksanaan E-KTP ini diresmikan oleh Wakil Bupati Polman, Najamuddin Ibrahim sekaligus menyaksikan seluruh prose yang harus dilakukan dalam pembuatan E-KTP ini.
Dalam pelaksanaan E-KTP di Kecamatan Tinambung akan melayani wajib KTP sebanyak 15.674 jiwa, dengan alat masing-masing satu kamera, satu alat diteksi iris mata, satu alat tanda tangan, dan satu alat untuk sidik jari.
Padahal, dalam aturan pelaksanaan E-KTP seharusnya setiap kecamatan menerima dua set alat yang disebutkan untuk mempercepat penyelesaian program tersebut. (T.PSO-284/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
