Logo Header Antaranews Makassar

FPDIP pindahkan posisi Herman Herry dari Ketua Komisi III DPR ke anggota biasa

Rabu, 17 November 2021 18:08 WIB
Image Print
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan fraksinya melakukan rotasi anggota dengan memindahkan Herman Herry dari posisi Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi VII DPR.

"Benar dipindah dari Komisi III ke Komisi VII per-tanggal 16 November," kata Utut kepada para wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan tidak ada alasan khusus memindahkan Herman Herry ke Komisi VII DPR namun hanya rotasi tugas di tiap komisi atau "tour of duty".

Menurut dia, Herman Herry dipindahkan ke Komisi VII DPR sebagai anggota biasa bukan sebagai salah satu unsur pimpinan.

Namun Utut enggan menyebutkan siapa pengganti Herman Herry sebagai Ketua Komisi III DPR RI.

"Biar nanti yang mengumumkan Ketua DPR RI, tanya saja," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026