Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin Makassar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pengembangan tridarma perguruan tinggi.
Kesepakatan dicapai dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wakil Rektor Bidang Riset Inovasi dan Kemitraan Unhas Prof. Dr. Muh Nasrum Massi, PhD, dengan Direktur Jenderal dan Sumber Daya Manusia BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi di Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Abdul Rahman Irsyadi, mengatakan kerjasama ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan sebagai solusi memberikan jaminan sosial kepada civitas akademika dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
Dalam prosesnya, semua pihak yang terlibat mendapatkan perlindungan sosial ekonomi secara penuh yang dapat dinikmati melalui beberapa program yang tersedia.
"Alumni indra memiliki banyak untuk berkontribusi dan berpartisipasi untuk membangun BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Karyawan) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
"Dengan dia bahwa kerjasama ini sehingga kami berharap untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk memperkuat dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada civitas akademika dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi,” lanjutnya.
Abdur Rahman mengatakan sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan pusat pelatihan ( learning center ) sebagai bentuk “ corporate university ” untuk memberikan pelatihan melalui riset dan teknologi.
Dengan menjalankan beberapa program pendidikan seperti kerjasama dengan aliansi kelembagaan, kerjasama penelitian serta uji kompetensi dengan lembaga sertifikasi.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menyambut baik kerjasama Unhas dengan BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh civitas akademika.
Ia menambahkan, pemberian jaminan sosial kepada tenaga kerja akan menjadi cara yang tepat untuk memberikan motivasi sekaligus bentuk komitmen yang kuat dalam memberikan perhatian dan dukungan terhadap kinerja yang telah diberikan kepada institusi.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap instansi sebagai apresiasi atas kinerja pegawai.
“Jadi gagasan BPJS untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja kita menjadi fokus utama yang berdampak sangat positif terhadap masalah jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program-program yang diberikan, seperti jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua,” dia menjelaskan.
Berita Terkait
Pelindo Group Makassar sosialisasikan PHBS dan kesehatan gratis
Selasa, 14 Mei 2024 16:58 Wib
Polrestabes Makassar menangkap dua pencuri perangkat telekomunikasi XL
Selasa, 14 Mei 2024 6:57 Wib
KPU Makassar : Tidak ada bakal pendaftar calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 19:36 Wib
KPU Sulsel pastikan tidak ada calon perseorangan Pilkada 2024
Senin, 13 Mei 2024 19:35 Wib
Info Haji 2024 - Bandara Hasanuddin layani 37 kloter JCH Embarkasi Makassar
Senin, 13 Mei 2024 5:58 Wib
Info Haji 2024 - Pj Gubernur Sulsel: Luruskan niat hanya untuk beribadah
Senin, 13 Mei 2024 5:56 Wib
Info Haji 2024 - Calon haji asal Makassar batal berangkat setelah dinyatakan hamil
Senin, 13 Mei 2024 5:55 Wib
Imigrasi Makassar: Masa berlaku paspor JCH hingga 10 tahun
Minggu, 12 Mei 2024 22:12 Wib