Jakarta (ANTARA) - Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Eko Hartono mengatakan pelaksanaan umrah bagi calon jamaah asal Indonesia masih terkendala visa elektronik (e-visa) yang hingga kini masih belum terbaca oleh sistem yang dikembangkan Arab Saudi.
"Informasi terakhir bahwa e-visa ini walaupun sudah dibuka oleh Arab Saudi, tapi teman-teman di travel belum bisa meregistrasi jamaahnya pada saat mereka memilih vaksin," ujar Eko saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengembangkan aplikasi Tawakalna, serupa seperti PeduliLindungi di Indonesia. Dalam aplikasi Tawakalna ini belum bisa membaca vaksin dari China seperti Sinovac maupun Sinopharm, baru empat jenis vaksin saja yang diakui Arab Saudi; Moderna, AstraZeneca, Pfizer, dan Jhonson and Jhonson.
Begitu pula saat akan melakukan registrasi e-visa. E-visa umrah belum terintegrasi dengan data-data yang ada di PeduliLindungi terutama pada pembacaan sertifikat vaksin. E-visa ini menjadi salah satu syarat wajib untuk bisa melaksanakan ibadah umrah.
"Karena tanpa e-visa mereka ga bisa umrah," ujar Eko.
Eko menjelaskan beberapa hari lalu otoritas kesehatan Indonesia dan Arab Saudi sudah melakukan pertemuan untuk melakukan integrasi aplikasi Tawakalna dan PeduliLindungi agar nantinya bisa menerbitkan e-visa umrah.
Ia berharap dalam waktu dekat sudah ada kabar baik, sehingga calon jamaah umrah Indonesia bisa segera terbang ke Arab Saudi. Apalagi Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan relaksasi bagi jamaah umrah yang mendapat vaksin Sinovac/Sinopharm boleh masuk ke Tanah Suci, asalkan menjalani karantina tiga hari.
"Kedua belah pihak sedang bekerja keras, tapi sepertinya belum connect (terintegrasi) juga. Mudah-mudahan bisa, karena tanpa e-visa mereka enggak bisa umrah. Nah ini harus dicari solusinya," kata dia.
Berita Terkait
China menyetujui pemasaran vaksin mRNA guna atasi COVID-19 varian Omicron
Kamis, 23 Maret 2023 10:41 Wib
Dinkes Sulsel mengeluarkan edaran antisipasi Omicron BBX
Kamis, 3 November 2022 13:01 Wib
Penerima dosis ketiga di Indonesia capai 65,13 juta jiwa
Rabu, 2 November 2022 21:36 Wib
Dinkes Sulsel ingatkan perketat prokes cegah varian Omicron XBB
Selasa, 1 November 2022 15:09 Wib
Wali Kota Makassar tekankan waspadai COVID-19 varian Omicron XBB
Selasa, 1 November 2022 14:07 Wib
Jubir: Prokes diperketat akibat kasus COVID-19 dunia kembali naik
Senin, 31 Oktober 2022 17:47 Wib
Apple cabut kewajiban memakai masker bagi karyawannya
Rabu, 3 Agustus 2022 15:23 Wib
Kemenkes belum bisa simpulkan tingkat kecepatan penyebran BA.2.75 di Indonesia
Selasa, 19 Juli 2022 15:02 Wib