Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melaksanakan sejumlah langkah antisipasi untuk menekan laju penularan COVID-19 jelang Natal dan Tahun Baru 2022 dengan memperketat penerapan sistem Peduli Lindungi.
"Pemerintah pusat telah resmi membatalkan PPKM Level 3 yang rencana akan diterapkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Meski demikian, kami tetap akan perketat sistem Peduli Lindungi," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, kepastian pembatalan PPKM Level 3 itu diketahuinya setelah dirinya mengikuti pengarahan bersama kepala daerah lainnya secara virtual oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Dari hasil arahan Kemendagri tadi, PPKM level 3 batal diadakan dan diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya saja, ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru COVID-19 yakni omicron," katanya.
Ditambahkannya pula, meski penyekatan di larang pusat tapi bukan berarti masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan penuh euforia.
"Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan di larang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Selain penerapan prokes ketat, para kepala daerah juga di minta untuk memaksimalkan vaksinasi untuk menjaga imunitas warganya.
"Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," ucap Danny Pomanto.
Berita Terkait
PAN Makassar mulai buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:57 Wib
Paket bantuan kemanusiaan dari Pemkot Makassar tiba di posko banjir Sidrap
Selasa, 7 Mei 2024 0:55 Wib
Tim medis Pemkot Makassar periksa kesehatan korban banjir
Selasa, 7 Mei 2024 0:54 Wib
Bantuan logistik dari Lantamal VI Makassar tiba di lokasi bencana di Luwu
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
SAR Gabungan mengevakuasi delapan warga terisolasi pascabencana di Luwu
Senin, 6 Mei 2024 17:28 Wib
Polrestabes Makassar pulangkan puluhan mahasiswa yang diamankan usai unjuk rasa ricuh
Senin, 6 Mei 2024 16:14 Wib
Danlantamal VI Makassar proses hukum oknum aparat TNI AL terkait penembakan warga
Senin, 6 Mei 2024 13:15 Wib