Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono di Makassar, Kamis, menjelaskan, di dalam bandara internasional selalu ada tiga instansi yaitu bea dan cukai, imigrasi dan karantina. "Bea dan cukai melakukan antisipasi karena bandara ini baru dibangun, kita siapkan supaya arus manusia dan barang lancar, nyaman, tapi negeri ini juga tetap aman dari masuknya barang-barang terlarang," jelasnya usai pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Dukungan penuh pihaknya terhadap implementasi bandara internasional dilakukan dengan memenuhi kelengkapan fasilitas pelayanan bea dan cukai bandara termasuk pengamanan dan pengawasan.
Fasilitas tersebut adalah tata ruang khusus pelayanan bea dan cukai, memasang mesin x-ray dan mempersiapkan sumber daya manusia untuk melakukan pelayanan dengan baik dan mengawasi dengan optimal.
Inisiatif pihaknya ini dilakukan bukan berarti karena bandara tersebut selama ini belum berfungsi baik tapi terkait implementasi dari perubahan status menjadi bandara internasional.
Semua titik masuknya orang dari luar negeri ke Indonesia, baik laut maupun udara, lanjutnya, menjadi pengawasan bea dan cukai. Begitu satu tempat menjadi gerbang masuk internasional, pihaknya menyiapkan sebagai fasilitas kepabeanan-nya. Setelah Makassar, bandara Lombok yang baru-baru ini menjadi bandara internasional juga disiapkan fasilitasnya.
Ia menegaskan, pelayanan dan pengawasan harus berjalan, jangan sampai pelayanan terhadap wisatawan sangat baik ,tetapi kemudian negara kebobolan masuknya barang-barang terlarang.
Menurutnya, kini fasilitas kepabeanan Bandara Sultan Hasanuddin sebagai bandara internasional telah memadai dan pihaknya siap menambah peralatan dan sumber daya manusia jika bandara berencana melakukan perluasan.
Bea dan cukai juga selalu siap mendukung kegiatan ekspor dan impor Sulawesi Selatan dengan terus memberikan pengarahan kepada para petugas untuk selalu waspada dan mendukung pengembangan ekonomi daerah.
(T.KR-RY/S016)