Makassar (ANTARA) - Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, langsung melakukan penahanan terhadap enam orang pemain sepak bola PS Nene Mallomo Sidrap karena telah melakukan penganiayaan terhadap wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Jumat (24/12).
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib dikonfirmasi dari Makassar, Senin mengatakan enam orang pemain yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan itu setelah gelar perkara dilaksanakan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan," ujarnya.
Adapun enam orang pemain sepak bola yang ditahan itu yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
AKBP Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap dan dikenakan pasal Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dia menjelaskan, korban Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap itu diwarnai kericuhan dari sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.
Ia menjelaskan, setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar 10 orang yakni korban, perangkat pertandingan, pemain dan pihak dari PSSI.
"Ada 10 orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI. Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.
Sebelumnya, insiden penganiayaan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.
Wasit yang memberikan hukuman dengan tembakan ke gawang dan diberi garis pagar pemain diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan secara bersama-sama oleh pemain.
Berita Terkait
IBI Enrekang siapkan pelayanan bagi pemudik
Selasa, 16 April 2024 6:11 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi pembangunan infrastruktur di Enrekang
Selasa, 20 Februari 2024 14:15 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel targetkan Enrekang sentral sapi perah
Senin, 19 Februari 2024 20:15 Wib
Kejaksaan tahan tiga tersangka dugaan korupsi upah Nakes di Enrekang
Jumat, 19 Januari 2024 16:19 Wib
TPPS Enrekang rumuskan program percepatan penurunan stunting di 2024
Selasa, 16 Januari 2024 20:19 Wib
Pj Gubernur Sulsel puji antusiasme ribuan guru ikut jalan sehat di Enrekang
Minggu, 14 Januari 2024 13:05 Wib
Petani bawang di Enrekang antusias sambut kedatangan Pj Gubernur Sulsel
Sabtu, 13 Januari 2024 18:13 Wib
Bulog menyiapkan stok beras tidak terbatas di pasar murah Enrekang
Sabtu, 13 Januari 2024 18:11 Wib