Makassar (ANTARA News) - Ketua Dewan Pers Prof Dr Bagir Manan mengatakan, pers alternatif lahir untuk menjaga independensi redaksi terhadap dinamika politik di Indonesia.
"Menyikapi kecenderungan media berpihak pada satu kekuatan parpol, mesti ada ruang yakni satu pers alternatif yang tidak terjebak pada satu kekuatan poltik," kata Bagir pada malam Dialog Pers yang digelar di Makassar, Senin.
Menurut dia, dengan adanya pers alternatif itu maka rakyat masih diberikan peluang informasi yang berbeda, karena demokrasi pada hakekatnya memerlukan yang alternatif itu.
Dia mengatakan, pers yang belum tergoda dan terbawa arus dinamika politik, harus dapat menjadi media alternatif.
"Ini adalah salah satu cara untuk tetap menjaga independensi pers, disamping menggunakan cara tradisi untuk mempertahankan nilai-nilai dan fungsi jurnalistik," tuturnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Dewan Pers selaku lembaga penjaga etik, mendorong dan melindungi kemerdekaan pers baik dari segi kualitas jurnalistik maupun etikanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Daerah Sulsel Aswar Hasan mengatakan, untuk dapat menjaga independensi redaksi terhadap dinamika politik, ada dua indikator penunjang.
"Pertama, harus didukung oleh regulator sebagaimana regulasi media itu dalam aktivitasnya berpolitik," ujarnya.
Indikator kedua harus memiliki kultur independensi yang didukung SDM wartawan yang memiliki integritas, termasuk independensi yang ditentukan dari sikap masyarakat. (T.S036/C004)
Berita Terkait
Bagir Manan cecar calon hakim "ad hoc" HAM saat wawancara terbuka
Kamis, 2 Februari 2023 13:34 Wib
Analis prediksi NasDem bakal munculkan nama capres 2024 lebih awal
Rabu, 1 Juni 2022 20:19 Wib
Pengamat: Pemerintah sebaiknya optimalkan ASN terkait penjabat kepala daerah
Jumat, 27 Mei 2022 9:52 Wib
KPK tahan mantan anggota BPK Rizal Djalil
Kamis, 3 Desember 2020 19:24 Wib
Bagir Manan: pers bertanggung jawab kepada publik
Jumat, 28 September 2018 8:13 Wib
Festival Internasional Suku Bajo di Wakatobi Ditunda
Senin, 8 April 2013 14:49 Wib
Dewan Pers Godok MoU dengan Kejaksaan Agung
Sabtu, 10 Maret 2012 16:15 Wib
80 Persen Pengaduan Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Selasa, 29 November 2011 7:24 Wib