
Polisi Jemput Paksa Ketua PPK Nusaniwe

Ambon (ANTARA Sulsel) - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusaniwe, Jance Papilaya, dijemput paksa oleh anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama anggota KPU Kota Ambon, Jumat malam, guna dihadirkan pada pleno rekapitulasi dan perhitungan suara kecamatan itu yang berjalan alot.
ANTARA Ambon melaporkan, penjemputan paksa itu atas perintah Ketua KPU Kota Ambon Nus Kainama, serta desakan sejumlah saksi partai politik (Parpol) yang menilai Ketua PPK harus bertanggungjawab terhadap kelebihan surat suara yang dicoblos serta kehilangan 1.900 suara milik caleg sejumlah parpol.
Pleno perhitungan suara KPU Kota Ambon untuk daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Nusaniwe ini sebenarnya telah berlangsung sejak Kamis (30/4) siang, namun mengalami beberapa kali skorsing dikarenakan banyak permasalahan yang terjadi dan tidak bisa ditolelir oleh saksi parpol, dan akhirnya diskorsing pada Jumat dinihari, sekitar pukul 02.00 WIT dan baru dilanjutkan pada Jumat siang.
Namun, saat pleno kembali dilanjutkan siang harinya, banyak mendapat kecaman dan protes dari saksi parpol, karena terjadi perbedaan surat suara yang digunakan baik untuk DPD, DPR-RI maupun DPRD provinsi dan Kota Ambon, serta terjadi selisih signifikan antara surat suara yang diterima dan surat suara yang digunakan.
Dua anggota PPK yang hadir tidak bisa menjelaskan perbedaan jumlah surat suara itu, sehingga membuat para saksi menjadi semakin emosi.
Sejumlah saksi parpol mengakui, saat perhitungan di PPK sudah terjadi selisih suara dan mereka telah mengajukan protes dan pembedahan surat suara untuk dihitung ulang, tetapi Ketua PPK, Jance Papilaya selalu menolak dan menyarankan mereka ajukan keberatan ke KPU kota Ambon.
Selain itu, perhitungan suara di PPK Nusaniwe telah selesai sejak 22 April, tetapi pleno baru dilakukan 25 April, karena selama dua hari itu Ketua PPK tidak pernah hadir dengan alasan capek dan sakit. Karena tidak memperoleh kesepakatan, Ketua KPU Kota Ambon, Nus Kainama memerintahkan anggota KPU lainnya bersama personil Polres Ambon untuk menjemput Ketua PPK di rumahnya, namun saat mereka dia tidak berada di rumahnya.
Bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya, ternyata telepon genggamnya itu tidak diaktifkan.
"Saya juga sudah mencari dia (Ketua PPK-red) berulang-ulang saat pleno di PPK molor dan hingga pada 25 April pukul 16.00 WIT dia datang ke PPK," kata Nus Kainama, saat melanjutkan rapat pleno itu.
Setelah terjadi perdebatan sengit antara KPU dan saksi-saksi parpol, disepakati untuk dilakukan pemeriksaan ulang terhadap berita acara dan ternyata ditemukan perbedaan angka dan kesalahan penghitungan.
Beberapa kesalahan yang ditemukan dalam berita acara PPK diantaranya, terdapat jumlah surat suara tambahan sebanyak 15 lembar, padahal sesuai keterangan yang diperoleh dari anggota KPU Kota mereka tidak pernah memberikan surat suara tambahan untuk TPS manapun dikarenakan terjadi kelebihan surat suara akibat banyak warga tidak datang memilih. Karena tidak mendapatkan titik temu, KPU Kota mengambil kebijakan menskors rapat pleno untuk menghitung ulang jumlah suara yang ada pada PPK Nusaniwe berdasarkan Berita acaranya dan rapat itu baru akan dilanjutkan pada Sabtu dinihari pukul 01.00 WIT.
Hingga berita ini diturunkan KPU Kota Ambon masih melakukan perhitungan ulang perolehan suara berdasarkan berita acara PPK Nusaniwe.
(T.K-JA/J006)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
